Ini bisnis Anda?

FAQ

Temukan jawaban atas pertanyaan umum tentang layanan kami.

Untuk mengajukan izin usaha, kunjungi kantor kami di Jl. Pangeran Diponegoro No. 1, Cilacap Selatan, atau hubungi melalui nomor telepon (0282) 512345. Pastikan Anda membawa dokumen lengkap sesuai ketentuan.
Ya, kami melayani pembuatan akta kelahiran. Silakan datang ke kantor kami dengan membawa dokumen pendukung seperti kartu keluarga dan surat keterangan lahir dari rumah sakit.
Proses pengurusan SKTM biasanya memakan waktu 3-5 hari kerja. Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah dilengkapi untuk mempercepat proses.
Anda dapat menghubungi kami melalui telepon (0282) 512345, email [email protected], atau datang langsung ke kantor kami di Jl. Pangeran Diponegoro No. 1, Cilacap Selatan.
Untuk membuat surat keterangan domisili, Anda perlu mengunjungi Kantor Kecamatan Cilacap Selatan dengan membawa fotokopi KTP dan KK. Proses ini biasanya selesai dalam 1-2 hari kerja.
Ya, Kantor Kecamatan Cilacap Selatan melayani pengurusan surat kematian. Anda perlu menyerahkan akta kematian yang telah dikeluarkan oleh pihak terkait dan fotokopi KTP.

Masih punya pertanyaan?

Jangan ragu untuk menghubungi kami langsung.

Kontak

Pesan lebih mudah lewat aplikasi

Bookmark, cari terdekat, review & lebih banyak lagi

Download
CilacapConnect

CilacapConnect

Buka di aplikasi untuk pengalaman lengkap

Buka

Promosikan Bisnis Anda!

Jangkau ribuan calon pelanggan di Cilacap. Pasang iklan mulai dari harga terjangkau.

Hubungi Kami

Matikan Ad Blocker

Kami mendeteksi Anda menggunakan ad blocker. Website ini gratis dan didukung oleh iklan. Silakan nonaktifkan ad blocker Anda untuk melanjutkan.

Setelah dimatikan, klik tombol di bawah atau refresh halaman.